Mungkin istilah ISO (International Organization for Standardization) sudah bukan hal yang asing lagi bagi kita. Akhir tahun 2009 kemarin, seluruh fakultas di Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil memperoleh sertifikat resmi ISO 9001:2008 dari Lembaga Sertifikasi Internasional TUV Rheinland. ISO 9001:2008 merupakan sebuah pengakuan internasional dalam hal sistem manajemen mutu.
Sehubung diperolehnya sertifikat ISO, ini cukup membuktikan bahwa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII mampu menunjukkan eksistensinya di mata internasional. Tidak heran jika sejak semester genap ini FTI pun telah memperkenalkan dan menerapkan kebijakan-kebijakan baru bagi segenap mahasiswanya.
Beberapa kebijakannya, antara lain seperti adanya kontrak belajar di awal perkuliahan, verifikasi di setiap akhir kuliah, dan jumlah kehadiran yang cukup 75% saja.
Dari kebijakan-kebijakan tersebut yang menarik adalah mengenai jumlah presensi atau kehadiran dari mahasiswa. Selama ini, setiap di awal kuliah selalu diinformasikan bahwa minimal jumlah kehadiran adalah 75% dari keseluruhan pertemuan dan tidak ada sanksi yang memberatkan jika presensi dari seorang mahasiswa kurang dari 75%. Tetapi dengan adanya ISO, jika jumlah presensi seorang mahasiswa kurang dari 75% maka secara otomatis nama mahasiswa tersebut akan terhapus dari mata kuliah yang ia ambil dan imbasnya tidak bisa mengikuti ujian akhir.
Pada hakikatnya, tidak ada yang salah dari kebijakan-kebijakan tersebut. Jika FTI UII memang ingin diakui memiliki kualitas yang bersifat internasional maka harus diikuti pula oleh peningkatan produktivitas kinerja, yang tidak hanya dilakukan oleh pimpinan, dosen, dan karyawannya saja tetapi mahasiswanya juga harus ikut berpartisipasi agar usaha dalam pencapaian sertifikasi yang telah dilakukan ini tidak sia-sia.
Lepas dari kebijakan itu semua, apapun yang telah diterapkan oleh pihak kampus selama masih dianggap rasional hal tesebut sah-sah saja diterapkan karena pihak kampus sendiri tentu tidak ingin sertifikat ISO yang diperoleh hanya menjadi sebuah pajangan belaka.
Sebenernya udah lama mau posting tulisan ini di blog tapi kemaren2 masih rada kurang pede.
Hari ini, saat evaluasi tentang tulisan2 yang dimuat di Suplemen PROFESI edisi April 2010 lumayan bikin aku H2C alias harap2 cemas n bertanya-tanya. Kira2 ucapan apa yang bakal keluar dari mulut temen2 PROFESI mengenai tulisanku. Bukan karena aku takut dikritik *justru aku pengen dikritik biar tulisan2ku selanjutnya bisa lebih bermutu* tapi ini kan pertama kali bagiku ada yang mengevaluasi tulisanku dan yang mengevaluasi nggak cuma satu orang tapi rame2.
Aku berharap akan banyak kritik yang ku terima tapi ternyata aku cuma dapet 1 kritikan dan itu langsung dari PU PROFESI. Kata beliau tulisanku KURANG BANYAK...!!! haddeeeh...kirain mau kritik apaan gitu ternyata cuma ngomentarin kuantitas dari tulisanku tapi “thx sangadh tas komentarnya BU PU...akan saya coba untuk menulis dengan paragraf yang lebih panjang dan banyak tapi tentunya dengan isi yang tidak bertele-tele dan tak lupa mohon bantuannya juga ya BU PU... hhe... :p”
Sehubung diperolehnya sertifikat ISO, ini cukup membuktikan bahwa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII mampu menunjukkan eksistensinya di mata internasional. Tidak heran jika sejak semester genap ini FTI pun telah memperkenalkan dan menerapkan kebijakan-kebijakan baru bagi segenap mahasiswanya.
Beberapa kebijakannya, antara lain seperti adanya kontrak belajar di awal perkuliahan, verifikasi di setiap akhir kuliah, dan jumlah kehadiran yang cukup 75% saja.
Dari kebijakan-kebijakan tersebut yang menarik adalah mengenai jumlah presensi atau kehadiran dari mahasiswa. Selama ini, setiap di awal kuliah selalu diinformasikan bahwa minimal jumlah kehadiran adalah 75% dari keseluruhan pertemuan dan tidak ada sanksi yang memberatkan jika presensi dari seorang mahasiswa kurang dari 75%. Tetapi dengan adanya ISO, jika jumlah presensi seorang mahasiswa kurang dari 75% maka secara otomatis nama mahasiswa tersebut akan terhapus dari mata kuliah yang ia ambil dan imbasnya tidak bisa mengikuti ujian akhir.
Pada hakikatnya, tidak ada yang salah dari kebijakan-kebijakan tersebut. Jika FTI UII memang ingin diakui memiliki kualitas yang bersifat internasional maka harus diikuti pula oleh peningkatan produktivitas kinerja, yang tidak hanya dilakukan oleh pimpinan, dosen, dan karyawannya saja tetapi mahasiswanya juga harus ikut berpartisipasi agar usaha dalam pencapaian sertifikasi yang telah dilakukan ini tidak sia-sia.
Lepas dari kebijakan itu semua, apapun yang telah diterapkan oleh pihak kampus selama masih dianggap rasional hal tesebut sah-sah saja diterapkan karena pihak kampus sendiri tentu tidak ingin sertifikat ISO yang diperoleh hanya menjadi sebuah pajangan belaka.
* dimuat di Suplemen PROFESI edisi April 2010.
Sebenernya udah lama mau posting tulisan ini di blog tapi kemaren2 masih rada kurang pede.
Hari ini, saat evaluasi tentang tulisan2 yang dimuat di Suplemen PROFESI edisi April 2010 lumayan bikin aku H2C alias harap2 cemas n bertanya-tanya. Kira2 ucapan apa yang bakal keluar dari mulut temen2 PROFESI mengenai tulisanku. Bukan karena aku takut dikritik *justru aku pengen dikritik biar tulisan2ku selanjutnya bisa lebih bermutu* tapi ini kan pertama kali bagiku ada yang mengevaluasi tulisanku dan yang mengevaluasi nggak cuma satu orang tapi rame2.
Aku berharap akan banyak kritik yang ku terima tapi ternyata aku cuma dapet 1 kritikan dan itu langsung dari PU PROFESI. Kata beliau tulisanku KURANG BANYAK...!!! haddeeeh...kirain mau kritik apaan gitu ternyata cuma ngomentarin kuantitas dari tulisanku tapi “thx sangadh tas komentarnya BU PU...akan saya coba untuk menulis dengan paragraf yang lebih panjang dan banyak tapi tentunya dengan isi yang tidak bertele-tele dan tak lupa mohon bantuannya juga ya BU PU... hhe... :p”